BerandaBeritaVideo

Setelah 4 tahun kena suspensi, saham GMCW ditendang dari Bursa Efek

13 August 2019 10:53

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya menghapus (delisting) PT Grahamas Citrawisata Tbk (GMCW) dari daftar papan pengembangan efek, setelah terkena suspensi perdagangan selama 4 tahun berturut-turut.

Divisi Penilaian Perusahaan BEI menyebut penghapusan efek GMCW berlaku efektif sejak 13 Agustus hari ini. Dengan demikian, perseroan tidak lagi memiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat. Kendati demikian, perseroan masih harus menyelesaikan sejumlah kewajiban yang belum diselesaikan sebagai perusahaan tercatat.

Dalam keterbukaan informasi, BEI menyebut pihak GMCW masih memiliki kesempatan untuk mencatatkan kembali sahamnya (relisting). Dengan catatan, perseroan bisa memenuhi sejumlah syarat yang telah diatur BEI. “Dapat dilakukan paling cepat 6 bulan sejak dilakukan delisting oleh bursa. (KR)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.