JAKARTA - Insentif fiskal dari pemerintah daerah diperlukan untuk memaksimalkan kinerja Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Pusat Logistik Berikat (PLB), kata Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Kementerian Keuangan Rofyanto Kurniawan.
Menurut Rofyanto, perlu ada insentif fiskal seperti pelonggaran pajak dari pemerintah daerah untuk menarik investor ke KEK dan PLB yang tersebar di berbagai daerah.
“Dalam hal ini, pemerintah pusat dan daerah berkoordinasi terkait sistem perpajakannya. Intinya, pajak di pusat dan daerah jangan memberatkan dunia usaha,” kata Rofyanto seperti dikutip Bisnis.com, Senin (12/8).
Rofyanto menambahkan bahwa insentif fiskal khusus dari pemerintah daerah akan memperbaiki iklim investasi di KEK dan PLB. Semua ini, ujarnya, bertujuan untuk membuat iklim investasi lebih kondusif dan menarik bagi investor. (MS)