JAKARTA - Komisi XI DPR RI meminta agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati segera menyampaikan perkembangan perubahan asumsi makro dan postur APBN 2020 akibat pandemi Covid-19 yang digunakan sebagai landasan penyusunan Kerangka Ekonomi Makro-Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2021.
Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto mengatakan agar rincian pendapatan dan belanja serta pembiayaan negara untuk tahun 2020 yang diatur oleh Peraturan Presiden No.54/2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan sebagai turunannya nantinya disampaikan kepada Komisi XI DPR RI.
“Menteri Keuangan akan menyampaikan perkembangan perubahan APBD di dalam rangka penanganan Covid-19 dan dampaknya agar selaras dengan prioritas dan kebijakan penanganan Covid-19 yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat,” katanya menyampaikan kesimpulan raker yang digelar secara virtual, Rabu (6/5).
Selain itu, Komisi XI DPR juga mendukung Gubernur Bank Indonesia untuk terus melakukan bauran kebijakan moneter dalam rangka stabilisasi nilai tukar dan mencapai sasaran inflasi di tengah wabah Covid-19. "Komisi XI DPR RI mendukung upaya Menteri PPN/Kepala Bappenas dalam melakukan reformasi sistem kesehatan nasional, sistem perlindungan sosial, dan reformasi sistem ketahanan bencana," katanya. (LK)