BerandaBeritaVideo

BI perpanjang pemesanan UPK 75 Tahun RI

27 August 2020 12:13

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) perpanjang periode pemesanan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun Republik Indonesia mulai hari ini hingga 30 September 2020. Hal itu disampaikan Onny Widjanarko, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia dalam siaran pers pada Kamsi (27/8).

Dia mengatakan BI menambah kuota harian jalur penukaran individu UPK 75 Tahun RI melalui tautan aplikasi pintar.bi.go.id. "Masyarakat yang belum memiliki UPK 75 Tahun RI dapat kembali melakukan pemesanan hingga 30 September 2020 yang sebelumnya telah habis dipesan," katanya.

Menurut dia, penambahan kuota penukaran UPK versi 75 Tahun RI itu dilakukan merespon tingginya permintaan masyarakat sejak diperkenalkan pada 17 Agustus 2020.

Bagi masyarakat individu yang ingin memesan UPK 75 Tahun RI, kata Widjanarko, harus berwarga negara Indonesia, menyertakan identitas dan setiap pemegang identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) hanya berlaku untuk selembar UPK. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.