JAKARTA. PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC) menerbitkan surat utang jangka panjang atau Long Term Notes (LTN) Subordinasi I Tahap I Tahun 2020 dengan nilai pokok Rp200 miliar.
LTN tersebut ditawarkan dengan tingkat bunga tetap 9,50% per tahun, menurut informasi pendaftaran efek di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Efek utang ini didaftarkan dengan tenor 7 tahun dan akan jatuh tempo pada 30 Desember 2027 mendatang.
Satuan perdagangan dan pemindahbukuan LTN ditetapkan sebesar Rp10 miliar. Distribusi secara elektronik dilaksanakan pada 30 Desember 2020 hari ini. Sedangkan pembayaran bunga pertama dari LTN ini akan dilaksanakan pada 30 Maret 2021.
Dalam menerbitkan LTN ini, INPC menunjuk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) sebagai agen pemantau. Perseroan juga menunjuk PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) sebagai penata laksana penerbitan LTN. (KR)