JAKARTA - PT Adimitra Energi Hidro (AEH), anak usaha PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) menandatangani kontrak penjualan energi listrik dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Hal itu disampaikan Justarina Sinta Marisi Naiborhu, Presiden Direktur PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) dalam keterbukaan informasi yang dikutip Kamis (25/3).
Disampaikannya bahwa kontrak penjualan listrik itu berlangsung hingga 25 tahun ke depan sejak perjanjian diteken kemarin (22/3). "AEH akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hydro (PLTMH) di Pekon Way Petai, Lampung," katanya.
Menurut dia, setelah periode perjanjian jual beli tenaga listrik berakhir, maka proyek PLTMH 2x3 megawatt (MW) itu akan diserahkan kepada PLN. Pembangunan fasilitas pembangkit listrik itu telah mengikuti proses pengadaan yang dilakukan PLN. (LK)