BerandaBeritaVideo

Pelindo II beri tindakan tegas 12 pelaku pungutan liar

18 June 2021 17:24

JAKARTA. PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II telah menindaklanjuti 12 orang pelaku pungutan liar (pungli) di dalam wilayah pelabuhan, untuk mewujudkan lingkungan pelabuhan yang bersih.

Arif Suhartono, Direktur Utama Pelindo II, menjelaskan pungutan liar tersebut merupakan beragam bentuk pemberian atau penerimaan uang di luar pungutan resmi jasa kepelabuhan. Untuk memberantas pungutan liar, Suhartono mengaku pihaknya telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

“IPC mewujudkan pelabuhan bersih dengan melakukan patroli gabungan dengan kepolisian,” kata Suhartono lewat siaran pers hari ini.

Sebagai informasi, 1 dari 12 orang yang ditindak adalah petugas alih daya di Terminal Peti Kemas Koja. Petugas yang bekerja di bawah PT PBM Olah Jasa Andal ini telah diberhentikan. Kemudian 3 pekerja yang terlibat pungutan liar di Pelabuhan Tanjung Priok dan 8 orang pekerja di JICT, telah dikembalikan ke perusahaan asal masing-masing.

Saat ini, Pelindo II telah melakukan optimalisasi layanan dengan teknologi dan digitalisasi. Hal ini akan memungkinkan perseroan menghapus adanya praktik pungutan liar. Tidak hanya itu, perseroan juga telah menyediakan platform whistle-blowing untuk mengadukan praktik pungutan liar di area pelabuhan, melalui website https://ipcbersih.whistleblowing.link/. (KR)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.