BerandaBeritaVideo

Pemegang saham CARS digugat pailit

24 March 2022 07:01

JAKARTA - PT Ahabe Niaga Selaras (ANS), pemilik 4,69% saham PT Industri dan Perdagangan Bintarco Dharma Tbk (CARS) digugat pailit (Kewajiban Penundaaan Pembayaran Utang/PKPU) oleh dua krediturnya, Anggraeni Chandra dan Erwin Setia Budi Djaja.

"Perusahaan tengah mengkaji dampak gugatan tersebut terhadap status pemegang saham pengendali perusahaan yang saat ini dipegang ANS," kata Lina M Ibrahim, Sekretaris Perusahaan PT Industri dan Perdagangan Bintarco Dharma Tbk (CARS) dalam keterbukaan informasi dikutip Kamis (24/3).

Kuasa hukum penggugat, Melisa SH dan rekan diketahui mengajukan permohonan PKPU kepada ANS dengan nomor perkara 4/Pdt.Sus/PKPU/2022/PN Semarang pada 1 Maret 2022.

ANS diketahui bertubi-tubi mendapat gugatan pailit dari sejumlah penggugat. Sejak Agustus 2021, pengendali CARS ini mendapatkan empat kali gugatan di PN Semarang, yang mana tiga gugatan PKPU telah minutasi dan satu gugatan melawan hukum masuk dalam persidangan.

Diketahui, ANS tengah menunggak utang senilai Rp 8,21 miliar kepada dua krediturnya yakni, Anggraeni Chandra dan Erwin Setia Budi Djaja.

Per Februari 2022, jumlah saham CARS sebanyak 15 miliar dengan struktur pemiliknya antara lain, BNYM S/A Weiser 9,33%, PT Trimegah Sekuritas Tbk (TRIM) 17,85%, PT Merapi Agung 11,97%, ANS 4,69%, dan masyarakat 55,99%. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.