Hari, Tanggal

Kamis, 13 Januari 2022

Tempat

Gedung E-Trade,
Jl. KH. Wahid Hasyim
No. 55, Jakarta Pusat 10350

Waktu

10:00 WIB

 Agenda

  1. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan penambahan modal Perseroan dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”) dengan jumlah sebanyak-banyaknya 406.813.350 (empat ratus enam juta delapan ratus tiga belas ribu tiga ratus lima puluh) saham dengan nominal masing-masing Rp100,00 (seratus Rupiah) disertai penerbitan sebanyak-banyaknya 284.769.345 (dua ratus delapan puluh empat juta tujuh ratus enam puluh sembilan ribu tiga ratus empat puluh lima) Waran Seri I yang dapat dikonversi menjadi saham sebanyakbanyaknya sebesar 284.769.345 (dua ratus delapan puluh empat juta tujuh ratus enam puluh sembilan ribu tiga ratus empat puluh lima) atau sebanyak-banyaknya sebesar 33,33% (tiga puluh tiga koma tiga tiga persen) dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh kepada para pemegang saham Perseroan melalui mekanisme penawaran umum terbatas berdasarkan Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan memberikan Hak Memesan Efek terlebih Dahulu (“POJK 32/2015”) (“Penawaran Umum Terbatas I”), dimana dana hasil Penawaran Umum Terbatas I akan digunakan untuk modal kerja Perseroan, termasuk:
  2. Persetujuan atas perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan perihal maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan untuk disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020 dan karenanya menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
  3. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan POJK No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”).

DH

Sumber:
Sumber #1
JAST - PT. Jasnita Telekomindo Tbk

Rp 50

0 (0%)