Hari, Tanggal

Jumat, 4 Maret 2022

Tempat

VIP Meeting Room 1
Kantor Pusat PT Sat Nusapersada Tbk
Jalan Pelita VI No.99, Batam

Waktu

10:00 WIB

 Agenda

  1. Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya yang sah yang sahamnya belum masuk dalam Penitipan Kolektif, yaitu mereka yang namanya tercatat dengan sah dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 9 Februari 2022 selambatnya pukul 16.00 WIB; dan
  2. Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya yang sah yang sahamnya telah masuk dalam Penitipan Kolektif pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) atau pada Bank Kustodian (“BK”) atau pada Perusahaan Efek (“PE”), yaitu mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening di KSEI atau BK atau PE pada tanggal 9 Februari 2022 selambatnya pukul 16.00 WIB.

DH

Sumber:
Sumber #1
PTSN - PT. Sat Nusapersada Tbk

Rp 218

+2 (+0,92%)