Hari, Tanggal

Rabu, 18 Mei 2022

Tempat

iNews Tower Lantai 3 MNC Center Jl. Kebon Sirih No. 17-19, Jakarta Pusat 10340

Waktu

10:00 WIB

Agenda

RUPST

  1. Persetujuan Laporan Tahunan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
  2. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 (acquit et de charge).
  3. Persetujuan atas penggunaan keuntungan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
  4. Persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan.
  5. Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit buku-buku Perseroan untuk Tahun Buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.

 RUPSLB

  1. Persetujuan Peningkatan Modal Dasar Perseroan
  2. Persetujuan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya sejumlah 14.840.555.748 (empat belas miliar delapan ratus empat puluh juta lima ratus lima puluh lima ribu tujuh ratus empat puluh delapan) saham disertai dengan penerbitan sebanyak-banyaknya 2.968.111.149 (dua miliar sembilan ratus enam puluh delapan juta seratus sebelas ribu seratus empat puluh sembilan) Waran Seri I dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku dibidang pasar modal khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.14/POJK.04/2019 tanggal 29 April 2019
  3. Persetujuan pelunasan surat sanggup yang dipegang oleh PT MNC Investama Tbk dengan cara mengkonversi tagihan menjadi saham dalam Perseroan dalam kerangka pelaksanaan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, sebagaimana dimintakan persetujuannya pada agenda No. 2 di atas, dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  4. Persetujuan penambahan modal Perseroan sebanyak-banyaknya sejumlah 1.141.581.211 (satu miliar seratus empat puluh satu juta lima ratus delapan puluh satu ribu dua ratus sebelas) saham melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku dibidang pasar modal khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.14/POJK.04/2019 tanggal 29 April 2019.
  5. Persetujuan perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan, sehubungan dengan: (i) peningkatan Modal Dasar sebagaimana dimintakan persetujuannya dalam agenda No. 1 di atas; (ii) Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana dimintakan persetujuannya dalam agenda No. 2 di atas; (iii) penambahan modal Perseroan sehubungan dengan konversi tagihan menjadi saham sebagaimana dimintakan persetujuannya dalam agenda No. 3 di atas; dan (iv) Penambahan Modal Tanpa Hak Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana dimintakan persetujuannya dalam agenda No. 4 di atas.

DH

Sumber:
Sumber #1
IATA - PT. MNC Energy Investments Tbk

Rp 50

0 (0%)