Hari, Tanggal

Selasa,11 Oktober 2022

Tempat

JS Luwansa Hotel Ballroom 2, Lantai 1
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C-22
Jakarta Selatan – 12940, Indonesia

Waktu

10:00 WIB

Agenda

  1. Persetujuan atas rencana pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dalam rangka perbaikan posisi keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (POJK No. 14/2019) (“Penambahan Modal Tanpa HMETD”) termasuk persetujuan terkait perubahan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa HMETD.

DH

BUMI - PT. Bumi Resources Tbk

Rp 97

-1 (-1,00%)