Emiten PT.Perintis Triniti Properti Tbk.
Kode Emiten TRIN
Jumlah Saham yang ditawarkan  147.795.558 saham
Rasio (saham lama: saham baru) 30 : 1
Nilai Nominal  Rp 100 per saham
Harga Pelaksanaan Rp 900
Dilusi (jika pemegang saham tidak menggunakan haknya) 3.09 %
Rencana Penggunaan Dana

Asumsi 1: Apabila dana yang diperoleh Perseroan maksimal sebesar RP 90.635.750.100,-, maka Perseroan akan menggunakan dana hasil PMHMETD I setelah dikurangi biaya emisi untuk pengambilalihan aset berupa tanah di Labuan Bajo dan Lampung secara inbreng, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Sebesar Rp 43.103.000.700,- akan digunakan untuk pengambilalihan aset berupa tanah di Labuan Bajo seluas 193.400m2 yang dimiliki oleh PT Manggarai Anugerah Semesta (“MAS”) dengan cara setoran modal dalam bentuk selain uang oleh MAS sejumlah 47.892.223 saham baru. Tanah di Labuan Bajo yang berada di kawasan TanaMori merupakan Kawasan Pariwisata kelas dunia yang akan dikembangkan oleh Perseroan dengan konsep “World-Class Digital Sustainable Tourism Destination next to Komodo National Park”. Perseroan berencana menghadirkan komplek komersil pariwisata seperti pusat edukasi pariwisata Flores, villa, boutique hotel, dan kebun binatang. Kawasan TanaMori tersebut diharapkan akan menjadi destinasi pariwisata digital berkelanjutan kelas dunia, yang paling diminati baik oleh wisatawan asing dan lokal di semua kelompok usia
  2. Sebesar Rp 43.538.999.400,- akan digunakan untuk pengambilalihan aset berupa tanah di Lampung seluas 93.018m2 yang dimiliki oleh Muhammad Kemal Dinata, Nadya Raisya Setia Murti, Drs. Mawardi, Paryan, dan Jumino dengan cara setoran modal dalam bentuk selain uang oleh Drs.Mawardi sejumlah 2.297.707 saham, Paryan sejumlah 1.275.232 saham dan Jumino sejumlah 1.059.920 saham, Muhammad Kemal Dinata sejumlah 9.231.394 saham dan Nadya Raisya Setia Murti sejumlah 34.512.413 saham dimana total keseluruhan berjumlah 48.376.666 saham. Tanah tersebut akan dibangun kawasan properti dengan konsep “Modern Business Park” dan diharapkan akan menjadi pusat bisnis dan komersial terbesar di kota Lampung yang menghubungkan pulau Sumatera dengan pulau-pulau lainnya. Perseroan berencana menghadirkan storage-house multifungsi, SOHO, Shophouse, dan ready to build land yang memberikan fleksibilitas fungsi sehingga penghuni bisa mempunyai kemudahan untuk berbisnis maupun bertempat tinggal.

Asumsi 2: Apabila dana yang diperoleh Perseroan maksimal sebesar Rp 104.405.750.100,- maka Perseroan akan menggunakan dana hasil PMHMETD I setelah dikurangi biaya emisi untuk:

  1. Pengambilalihan aset berupa tanah di Labuan Bajo dan Lampung secara inbreng yang telah diungkapkan pada Asumsi 1.
  2. Sisanya atau sebanyak-banyaknya sebesar Rp 13.770.000.000,- akan digunakan untuk modal kerja Perseroan, yaitu biaya operasional dan biaya pengembangan lahan di Lampung dan Labuan Bajo berupa jasa teknisi atas konsultasi bisnis (seperti biaya pengelolaan dan pengawasan, serta biaya konsultasi dengan Konsultan Feasibility Study, Konsultan Master Planner, dan Konsultan Land Contour) dan pengadaan berupa pengurukan lahan di Lampung

Asumsi 3: Apabila dana yang diperoleh Perseroan lebih dari Rp 104.405.750.100,- maka Perseroan akan menggunakan dana hasil PMHMETD I setelah dikurangi biaya emisi untuk

  1. Pengambilalihan aset berupa tanah di Labuan Bajo dan Lampung secara inbreng yang telah diungkapkan pada Asumsi 1
  2. Sebanyak-banyaknya sebesar Rp 13.770.000.000,- akan digunakan untuk modal kerja Perseroan, yaitu biaya operasional dan biaya pengembangan lahan di Lampung dan Labuan Bajo berupa jasa teknisi atas konsultasi bisnis (seperti biaya pengelolaan dan pengawasan, serta biaya konsultasi dengan Konsultan Feasibility Study, Konsultan Master Planner, dan Konsultan Land Contour) dan pengadaan berupa pengurukan lahan di Lampung.
  3. Sisanya atau sebanyak-banyaknya sebesar Rp 28.611.433.673,- akan digunakan untuk mengurangi kewajiban utang jangka panjang Perseroan kepada pihak-pihak terafiliasi yaitu Septian Starlin, Johanes L Andayaprana, Chandra, DR. Ir. Matius Yusuf, MM, MBA, dan Ishak Chandra.
Tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 20 Oktober 2022
Tanggal Efektif 19 Desember 2022
Tanggal Cum di Pasar Reguler dan Negosiasi 27 Desember 2022
Tanggal Ex di Pasar Reguler dan Negosiasi 28  Desember 2022
Tanggal Cum di Pasar Tunai 29  Desember 2022
Tanggal Ex di Pasar Tunai 30 Desember 2022
Tanggal Pencatatan (Recording Date) 29 Desember 2022
Tanggal Distribusi 30 Desember 2022
Tanggal Pencatatan di Bursa 2 Januari 2023
Periode Perdagangan dan Pelaksanaan HMETD 2 Januari 2023 - 13 Januari 2023
Periode Distribusi Saham Hasil HMETD 4 Januari  2023 - 17 Januari 2023
Tanggal Terakhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan 17 Januari 2023
Tanggal Penjatahan 18 Januari 2023
Tanggal Pengembalian Kelebihan Uang Pemesanan Pembelian Saham Tambahan 20 Januari 2023

 DH

TRIN - PT. Perintis Triniti Properti Tbk

Rp 121

+3 (+3,00%)