Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Indo Pureco Pratama Tbk. (IPPE), dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Indo Pureco Pratama Tbk. (IPPE), pada perdagangan tanggal 26 Januari 2023.

Penghentian sementara perdagangan Saham IPPE tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham
PT Indo Pureco Pratama Tbk. (IPPE).

Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.


DH

IPPE - PT. Indo Pureco Pratama Tbk

Rp 10

-1 (-9,00%)