Sehubungan dengan Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00001/BEI.PP1/02-2023, Peng-SPT00003/BEI.PP2/02-2023, Peng-SPT-00001/BEI.PP3/02-2023 pada tanggal 16 Februari 2023 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek, serta mempertimbangkan bahwa PT Bhakti Agung Propertindo Tbk. (Perseroan) telah melakukan pemenuhan atas kewajiban pembayaran pokok dan denda atas keterlambatan pembayaran Annual Listing Fee (ALF) tahun 2023, maka Bursa memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan Efek Perseroan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, mulai sesi II perdagangan hari Rabu, tanggal 29 Maret 2023.

Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

DH

BAPI - PT. Bhakti Agung Propertindo Tbk

Rp 0

0 (0%)