Berdasarkan pada Pengumuman Penghentian Sementara Perdagangan Efek No.: Peng-SPT00001/BEI.PP1/02-2023, Peng-SPT-00003/BEI.PP2/02-2023, dan Peng-SPT-00001/BEI.PP3/02-2023 tanggal 16 Februari 2023 dan mempertimbangkan telah dipenuhinya kewajiban Perseroan, termasuk pembayaran Annual Listing Fee (ALF) 2023 dan denda, Bursa mencabut penghentian sementara perdagangan Efek PT Darmi Bersaudara Tbk. (KAYU) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai terhitung sejak Sesi I perdagangan Efek pada hari Kamis, tanggal 6 April 2023.

Dengan demikian, sejak Sesi I tanggal 6 April 2023 saham PT Darmi Bersaudara Tbk. (KAYU) dapat diperdagangkan di Seluruh Pasar.

DH

KAYU - PT. Darmi Bersaudara Tbk

Rp 0

0 (0%)