Hari, Tanggal

Jumat, 19 Mei 2023

Tempat

Jl. Balikpapan I No. 5D Petojo Utara, Gambir, Jakarta 10130
Waktu

09:30 WIB

Agenda

RUPST

  1. Menyetujui Laporan Tahunan Direksi dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan serta memberikan pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
  2. Menetapkan honorarium dan remunerasi anggota Dewan Komisaris dan memberi kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menentukan gaji dan remunerasi anggota Direksi untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
  3. Menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Direksi untuk menunjuk Akuntan Publik untuk melakukan audit terhadap laporan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta menunjuk Kantor Akuntan Publik Pengganti jika Kantor Akuntan Publik tersebut karena sebab apapun tidak dapat melaksanakan atau menyelesaikan tugasnya untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan.

DH

TAMU - PT. Pelayaran Tamarin Samudra Tbk

Rp 0

0 (0%)