Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT PAM Mineral Tbk (NICL), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT PAM Mineral Tbk (NICL) pada perdagangan tanggal 24 Oktober 2023.

Penghentian sementara perdagangan Saham PT PAM Mineral Tbk (NICL) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT PAM Mineral Tbk (NICL).

Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

DH

NICL - PT. PAM Mineral Tbk

Rp 150

+1 (+1,00%)