Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Kota Satu Properti Tbk (SATU) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Kota Satu Properti Tbk (SATU) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 27 Oktober 2023 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

DH

SATU - PT. Kota Satu Properti Tbk

Rp 155

+5 (+3,00%)