Perseroan telah menunda pembayaran pokok Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 (ZINC01E) yang seharusnya jatuh tempo pada tanggal 21 Desember 2023.

Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien maka Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek PT Kapuas Prima Coal Tbk. (ZINC) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 21 Desember 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut

Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

DH

ZINC - PT. Kapuas Prima Coal Tbk

Rp 8

0 (0%)