Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00023/BEI.WAS/02-2024 tanggal 26 Februari 2024 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham & Waran Seri I PT Pulau Subur Tbk. (PTPS & PTPS-W) dan berdasarkan penilaian bursa, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Pulau Subur Tbk. (PTPS) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai serta Waran Seri I PT Pulau Subur Tbk. (PTPS-W) di seluruh Pasar dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 6 Maret 2024.

DH

PTPS - PT. Pulau Subur Tbk

Rp 139

+2 (+1,00%)