Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Sona Topas Tourism Industry Tbk. (SONA) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Sona Topas Tourism Industry Tbk. (SONA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 28 Maret 2024 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan

DH

SONA - PT. Sona Topas Tourism Industry Tbk

Rp 1.590

0 (0%)