Sehubungan dengan belum diumumkannya Keterbukaan Informasi yang bersifat material oleh PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU) dan berdasarkan pada ketentuan III.1.4 Peraturan Bursa Nomor I-L tentang Suspensi Efek, maka PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Efek PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU) di Seluruh Pasar sejak Sesi I perdagangan efek hari Kamis, 18 April 2024 hingga pengumuman lebih lanjut.

Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

DH

KAYU - PT. Darmi Bersaudara Tbk

Rp 0

0 (0%)