Mengingat Perseroan akan melakukan tindakan korporasi berupa penggabungan usaha yang akan mengakibatkan saham Perseroan menjadi tidak tercatat di Bursa, maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Efek saham PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) di Seluruh Pasar mulai Sesi I Perdagangan hari Selasa tanggal 15 April 2025, mengacu pada ketentuan VIII.4. Peraturan Bursa Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

FREN - PT. Smartfren Telecom Tbk

Rp 0

0 (0%)