Agenda | RUPST - Persetujuan atas Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan, termasuk Laporan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (“RAKB”), Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah (“DPS”) Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam dan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
- Penetapan Penggunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024.
- Menetapkan besar dan jenis gaji dan tunjangan untuk Direksi, dan besarnya honorarium dan tunjangan untuk Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah, untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta menetapkan besarnya bonus yang akan dibayarkan kepada anggota Direksi untuk jasa-jasa yang diberikan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
- Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk memeriksa buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan menetapkan besarnya honorarium dan syarat-syarat lain pengangkatan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik tersebut.
- Perubahan susunan Anggota Dewan Pengawas Syariah
- Persetujuan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan.
- Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan program kepemilikan saham bagi manajemen dan karyawan (MESOP).
- Menyetujui keseluruhan rencana Perseroan untuk melaksanakan Program Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan Perseroan (MESOP) II dengan jumlah sebanyak-banyaknya 200.000.000 lembar saham atau 1,44% dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
|