Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 26 Mei 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut

Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

DH

TGUK - PT. Platinum Wahab Nusantara Tbk

Rp 0

0 (0%)