Hari, Tanggal

Jumat, 19 Mei 2017

Tempat

PT. Ristia Bintang Mahkotasejati Tbk 
Gedung Ribens Autocars 
Jl. RS Fatmawati No. 188 
Jakarta 12420

Waktu

08:30 WIB

Agenda

RUPST:

  1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016.
  2. Penetapan Penggunaan Laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016.
  3. Penunjukkan Akuntan Publik Perseroan untuk tahun buku 2017 dan memberi wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya.
  4. Penetapan besarnya gaji/ honorarium Komisaris dan Pemberian Kuasa kepada Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan lainnya untuk anggota Direksi.

RUPSLB:

  1. Pemberian persetujuan kepada Direksi untuk melakukan tindakan-tindakan lanjutan yang dianggap perlu dan baik terhadap aset Perseroan dan anak perusahaan Perseroan berupa Tanah milik anak perusahaan Perseroan, yaitu PT Bhaskara Mutu Sentosa, yang terletak di Cipondoh seluas 127.093 M2 (seratus dua puluh tujuh ribu sembilan puluh tiga meter persegi). Termasuk tetapi tidak terbatas pada mengambil tindakantindakan terhadap pihak terkait baik di dalam maupun diluar Pengadilan dan/ atau melakukan penjualan asset tersebut melalui mekanisme penjualan yang lazim dan harga pasar yang dianggap baik, dalam arti tidak boleh lebih kecil dari nilai penyertaan.
  2. Perubahan Susunan Komisaris Perseroan.
RBMS - PT. Ristia Bintang Mahkotasejati Tbk

Rp 29

-1 (-3,33%)