Hari, Tanggal

Kamis, 22 Juni 2017

Tempat

MNC Tower, Auditorium Lantai B2 
Jl. Kebon Sirih No. 17-19 
Jakarta 10340

Waktu

10:00 WIB

Agenda

RUPST:

  1. Laporan Tahunan Direksi Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016.
  2. Persetujuan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016, serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016 (acquit et de charge).
  3. Persetujuan atas penggunaan keuntungan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016.
  4. Persetujuan perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
  5. Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit buku-buku Perseroan untuk Tahun Buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan lain penunjukannya.

RUPSLB:

  1. Penegasan kembali pemberian wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan tentang pelaksanaan Management Employee Stock Option Program (MESOP) yang telah diterbitkan Perseroan.
  2. Persetujuan rencana pemberian jaminan atas seluruh atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan dan/atau pemberian jaminan (Corporate Guarantee) anak perusahaan Perseroan baik berupa jaminan yang akan diberikan oleh Perseroan dan/atau anak perusahaan Perseroan maupun jaminan dalam bentuk asset-asset terkait dari Perseroan dan/atau anak perusahaan yang merupakan seluruh maupun sebagian besar harta kekayaan Perseroan dan/atau anak perusahaan dimaksud dalam rangka penerimaan pinjaman dari pihak ketiga dalam jumlah yang dianggap baik oleh Direksi, dengan memperhatikan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (dahulu Bapepam - LK) yang berlaku.
  3. Persetujuan penambahan modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (Non HMETD) setinggi-tingginya sebesar 10% dari modal disetor Perseroan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.38/POJK.04/2014 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Tanpa Memeberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu tanggal 29 Desember 2014.
KPIG - PT. MNC Land Tbk

Rp 61

-1 (-1,64%)