Bursa memutuskan untuk melakukan pencabutan penghentian sementara Perdagangan Efek PT Energi Mega Persada Tbk. (ENRG) di Pasar Regular dan PAsar Tunai terhitung sejak sesi II Perdagangan Efek hari Rabu, tanggal 2 Agustus 2017.

ENRG - PT. Energi Mega Persada Tbk

Rp 202

+2 (+0,99%)