Bursa memutuskan untuk melakukan pencabutan penghentian sementara Perdagangan Efek PT Energi Mega Persada Tbk. (ENRG) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai terhitung sejak sesi I Perdagangan Efek hari Rabu, tanggal 26 Juli 2017.

ENRG - PT. Energi Mega Persada Tbk

Rp 208

+6 (+3,00%)