Bursa  memutuskan penghapusan pencatatan Efek PT. Berau Coal Energy Tbk (BRAU) dari Bursa Efek Indonesia efektif sejak tanggal 16 Nopember 2017.

Selanjutnya, proses penghapusan pencatatan Efek Perseroan ditetapkan sebagai berikut:

Tindakan

Tanggal

Perdagangan di Pasar Negosiasi selama 20 Hari Bursa

19 Oktober 2017 - 15 Nopember 2017

Efektif Delisting

16 Nopember 2017

Dengan dicabutnya status Perseroan sebagai Perusahaan Tercatat (Delisting) maka Perseroan tidak lagi memiliki kewajiban sebagai Perusahaan Tercatat dan Bursa Efek Indonesia akan menghapus nama Perseroan dari daftar Perusahaan Tercatat yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia.

BRAU - PT. Berau Coal Energy Tbk

Rp 0

-82 (0%)