Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT. Emdeki Utama Tbk (MDKI), dalam rangka cooling down, PT. Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham MDKI pada perdagangan tanggal 26 Oktober 2017.

Penghentian sementara perdagangan saham MDKI tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham MDKI.

Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

MDKI - PT. Emdeki Utama Tbk

Rp 0

0 (0%)