Merujuk surat Bursa dan mempertimbangkan belum adanya keterbukaan informasi yang memadai dari Perseroan terkait dengan transaksi perubahan kepemilikan saham Perseroan yang berpotensi terjadinya perubahan pengendalian Perseroan, dan dalam rangka menjaga pasar yang teratur , wajar dan efisien, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Efek Perseroan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai terhitung sejak sesi I perdagangan hari Rabu, 8 November 2017 sampai dengan pengumuman lebih lanjut.

Bursa Meminta kepada para pemangku kepentingan untuk memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

META - PT. Nusantara Infrastucture Tbk

Rp 0

0 (0%)