Menunjuk pengumuman bursa No: Peng-SPT-0051/BEI.WAS/11-2017 tanggal 17 November 2017, perihal penghentian sementara perdagangan (Suspensi) saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI), maka dengan ini di umumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 20 November 2017.

KONI - PT. Perdana Bangun Pusaka Tbk

Rp 1.120

+80 (+7,69%)