Bursa Efek Indonesia memutuskan untuk melakukan pencabutan penghentian sementara perdagangan efek PT. Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai terhitung sejak sesi I Perdagangan Efek pada hari selasa, Tanggal 12 Desember 2017.

GTBO - PT. Garda Tujuh Buana Tbk

Rp 288

+6 (+2,00%)