Bursa memutuskan untuk melakukan pencabutan penghentian sementara Perdagangan Efek PT. Intikeramik Alamasri Industri Tbk (IKAI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai terhitung sejak sesi I Perdagangan Efek pada hari Kamis, tanggal 4 Januari 2018

IKAI - PT. Intikeramik Alamasri Industri Tbk

Rp 10

-1 (-9,09%)