Merujuk surat PT. Bank of India Indonesia Tbk (BSWD) No.006/KP-BD/BEI/PRM/II/18 tanggal 7 Februari 2018 yang diterima oleh Bursa pada tanggal 9 Februari 2018 yang memuat rencana Perseroan untuk Delisting dari Bursa, maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek Perseroan di seluruh Pasar mulai sesi I Perdagangan Efek tanggal 12 Februari 2018 hingga pengumuman lebih lanjut.

Bursa meminta kepada Pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT. Bank of India Indonesia Tbk.

BSWD - PT. Bank of India Indonesia Tbk

Rp 0

0 (0%)