PT. Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA) telah melakukan pemenuhan atas kewajiban penyampaian Laporan Keuangan berikut pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian Laporan Keuangan periode 31 Desember 2016 sampai dengan 30 September 2017, Bursa memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan efek PT. Eterindo Wahanatama Tbk di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, mulai tanggal 9 Mei 2018 sesi I Perdagangan.

Dengan demikian, sejak 9 Mei 2018, saham ETWA dapat diperdagangkan diseluruh Pasar.

ETWA - PT. Eterindo Wahanatama Tbk

Rp 0

0 (0%)