PT. Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) akan melaksanakan pembelian kembali saham Perseroan (Buyback) melalui Bursa Efek Indonesia.

Pembelian kembali saham Perseroan akan dilaksanakan dengan mengacu pada hal-hal berikut:

  1. Jadwal pelaksanaan pembelian kembali saham

    Pembelian kembali saham Perseroan akan dilaksanakan terhitung mulai tanggal 30 November 2015 – 31 Januari 2016

  2. Besar biaya pembelian kembali saham.

    Biaya yang akan dikeluarkan Perseroan untuk melaksanakan pembelian kembali saham adalah biaya pembayaran fee atas perantara perdagangan efek yang mana besarnya adalah maksimum 0.29% dari setiap transaksi beli.

  3. Perkiraan jumlah nominal saham yang akan dibeli kembali

    Perseroan menyediakan dana sebanyak-banyaknya Rp40 miliar untuk pembelian kembali saham perseroan hingga harga maksimum Rp1,000 per saham, sehingga jumlah nilai nominal saham yang akan dibeli Perseroan akan tergantung pada harga saham di pasar bursa.

  4. Perkiraan menurunnya pendapatan Perseroan sebagai akibat dari pelaksanaan pembelian kembali saham dan dampak atas biaya pembiayaan Perseroan

    Perseroan memperkirakan tidak ada dampak menurunnya pendapatan akibat dari pelaksanaan pembelian kembali saham. Sedangkan dampak pembelian kembali saham atas biaya pembiayaan Perseroan akan sangat kecil sekali.

  5. Performa laba per saham Perseroan setelah pembelian kembali saham dilaksanakan dengan mempertimbangkan menurunnya pendapatan

    Dikarenakan tidak ada dampak menurunnya pendapatan akibat dari pembelian kembali saham Perseroan, maka tidak ada perubahan atas proforma laba Perseroan.

  6. Pembatasan harga saham untuk pembelian kembali saham

    Perseroan akan menghentikan pembelian kembali saham bila harga saham telah mencapai lebih dari Rp1,000 per saham.

  7. Pembatasan jangka waktu pembelian kembali saham

    Seperti telah kami sampaikan pada point 1 diatas, pembelian kembali saham Perseroan akan dilaksanakan terhitung mulai tanggal 30 November 2015 – 31 Januari 2016

  8. Metode yang akan digunakan untuk membeli kembali saham

    Pembelian kembali saham Perseroan akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia, sehingga transaksi pembelian saham Perseroan akan dilakukan melalui salah satu anggota Bursa Efek

  9. Pembahasan dan analisa manajemen mengenai pengaruh pembelian kembali saham terhadap kegiatan usaha dan pertumbuhan perusahaan di masa mendatang

    Secara Makro, pembelian kembali saham Perseroan diharapkan dapat mengurangi dampak pasar yang saat ini sedang berfluktuasi secara signifikan. Sedangkan dampak langsung pembelian kembali saham Perseroan adalah membaiknya harga saham Perseroan di pasar bursa. Perbaikan harga saham Perseroan di pasar bursa diharapkan akan memberikan keuntungan bagi semua stakeholders, karena harga saham tersebut diharapkan dapat merefleksikan proforma pencapaian kinerja Perseroan yang baik hingga saat ini.

MPMX - PT. Mitra Pinasthika Mustika Tbk

Rp 1.020

-5 (-0,49%)