Hari, Tanggal

Kamis, 28 Juni 2018

Tempat

PT Kirana Megatara Tbk
The East Building,Lantai 21
JL.Dr.Ide Anak Agung Gde Agung (Lingkar Mega Kuningan)
Kav.E3.2 No.1,
Jakarta Selatan

Waktu

14:00 WIB

Agenda

RUPST

  1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Direksi Perseroan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2017
  2. Persetujuan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2017
  3. Penetapan jumlah/besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2018
  4. Pemberhentian akuntan publik yang telah mengaudit Laporan Keuangan untuk tahun 2017 dan penunjukan akuntan publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2018
  5. Pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum

RUPSLB

  1. Persetujuan atas Perseroan untuk melakukan penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD)kepada para pemegang saham Perseroan melalui mekanisme penawaran umum terbatas dengan HMETD berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.32/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (POJK No.32/2015) dan mengubah ketentuan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan HMETD
KMTR - PT. Kirana Megatara Tbk

Rp 180

-28 (-13,46%)