Merujuk Kepada Surat Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No:KSEI-9597/DIR/0718 tanggal 26 Juli 2018 perihal Penundaan Pembayaran Dividen PT Intermedia Capital Tbk,maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Saham PT Intermedia Capital Tbk, maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Saham PT Intermedia Capital Tbk. di Pasar Reguler dan Pasar Tunai terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 27 Juli 2018,hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Intermedia Capital Tbk.

MDIA - PT. Intermedia Capital Tbk

Rp 16

-1 (-6,00%)