Merujuk Kepada Surat Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No:KSEI-9921/DIR/0818 tanggal 2 Agustus 2018 perihal Informasi Tambahan Kedua Pembayaran Dividen PT Intermedia Capital Tbk,maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Saham PT Intermedia Capital Tbk, maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Saham PT Intermedia Capital Tbk. di Pasar Reguler dan Pasar Tunai terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 3 Agustus 2018,hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Intermedia Capital Tbk.

MDIA - PT. Intermedia Capital Tbk

Rp 16

-1 (-6,00%)