Bursa memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan efek PT Intermedia Capital Tbk.di Pasar Reguler dan Pasar Tunai,mulai sesi II perdagangan efek hari Senin,tanggal 3 Agustus 2018.
Dengan demikian,sejak sesi II perdagangan efek tanggal 3 Agustus 2018, saham PT Intermedia Capital Tbk dapat diperdagangkan di seluruh Pasar.

MDIA - PT. Intermedia Capital Tbk

Rp 0

0 (0%)