PT. MNC Investama Tbk (BHIT) berencana untuk melakukan Pembelian Kembali Saham ("Buyback") atas saham-saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dan tercatat pada PT. Bursa Efek Indonesia ("Bursa").

Jumlah saham yang akan dibeli kembali adalah sebanyak-banyaknya 10% (sepuluh persen) dari modal disetor Perseroan atau maksimum sebanyak 3,781,939,940 (tiga miliar tujuh ratus delapan puluh satu sembilan ratus tiga puluh sembilan ribu sembilan ratus empat puluh ) saham atau dengan nilai Buyback adalah setinggi-tingginya Rp 1,52 triliun dengan asumsi harga rata-rata Buyback sebesar Rp 400 per lembar saham, termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya sehubungan dengan Buyback.

Buyback direncanakan akan dilaksanakan selama 18 (delapan belas) bulan terhitung setelah Perseroan memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan ("RUPSLB"), yaitu dimulai pada tanggal 28 Juli 2015 sampai dengan tanggal 28 Januari 2017.

Buyback akan dilakukan baik melalui Bursa maupun melalui cars lainnya. Perseroan telah menunjuk PT. MNC Securities (terafiliasi) sebagai perantara pedagang efek.

Untuk mendapatkan persetujuan dari pemegang saham berkaitan dengan rencana Buyback Perseroan sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan No. XI.B.2, Perseroan akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada hari Senin, tanggal 27 Juli 2015.

BHIT - PT. MNC Asia Holding Tbk

Rp 50

0 (0%)