Sehubungan rencana penggabungan saham (Merger) antara PT. Jaya Pari Steel Tbk (JPRS) dengan PT. Gunawan Dianjaya Steel Tbk (GDST), maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Efek PT. Jaya Pari Steel Tbk (JPRS) di Seluruh Pasar mulai Sesi I Perdagangan hari Rabu tanggal 3 Oktober 2018 sampai dengan hari Jumat tanggal 5 Oktober 2018.

Dan penghapusan pencatatan (delisting) Efek PT. Jaya Pari Steel Tbk (JPRS) akan efektif dilaksanakan tanggal 8 Oktober 2018.

JPRS - PT. Jaya Pari Steel Tbk

Rp 0

0 (0%)