PT. Bursa Efek Indonesia mengumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT. Express Transindo Utama Tbk (TAXI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 10 Desember 2015.

TAXI - PT. Express Transindo Utama Tbk

Rp 2

+1 (+100,00%)