Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT. Propertindo Mulia Investama Tbk (MPRO), dalam rangka cooling down, PT. Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham MPRO pada perdagangan tanggal 29 Oktober 2018.

Penghentian sementara perdagangan saham MPRO tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham MPRO .

Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

MPRO - PT. Maha Properti Indonesia Tbk

Rp 1.600

-20 (-1,00%)