Hari, Tanggal

Kamis, 20 Desember 2018

Tempat

PT. Bukaka Teknik Utama Tbk 
Jl. Raya Narogong - Bekasi Km. 19,5 Limusnunggal - Cileungsi 
Bogor 16820

Waktu

10:00 WIB

Agenda

  1. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melaksanakan penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, sesuai dengan Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 yang ditetapkan pada tanggal 22 Desember 2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memesan Efek Terlebih Dahulu.
  2. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melaksanakan penambahan modal tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, sesuai dengan Peraturan OJK No. 38/POJK.04/2014 tanggal 30 Desember 2014 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
  3. Persetujuan atas perubahan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan mata acara pertama dan mata acara kedua diatas.
  4. Persetujuan atas perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan perubahan maksud dan tujuan kegiatan usaha Perseroan untuk disesuaikan dengan ketentuan KBLI 2017.
  5. Pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan hal-hal yang diputuskan dalam agenda RUPSLB, termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta dibuatkan segala akta-akta, surat-surat maupun dokumendokumen yang diperlukan, hadir dihadapan pihak/pejabat yang berwenang termasuk notaris, mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan atau melaporkan hal tersebut kepada pihak/pejabat yang berwenang serta mendaftarkannya dalam dafar perusahaan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundangan yang berlaku.
BUKK - PT. Bukaka Teknik Utama Tbk

Rp 1.020

-20 (-1,99%)