Suspensi perdagangan saham PT. Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) dan PT. Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BBNP) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 22 Januari 2019.

Para Pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.