Hari, Tanggal

Jumat, 15 Februari 2019

Tempat

Menara BTPN, Lantai 27
CBD Mega Kuningan
Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav.5.5 – 5.6
Jakarta Selatan 12950

Waktu

09:00 WIB

Agenda

  1. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et decharge) kepada anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam dan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018.
  2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018.
  3. Perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
  4. Penetapan besarnya gaji serta jenis dan besarnya tunjangan untuk anggota Direksi dan besarnya honorarium serta jenis dan besarnya tunjangan untuk anggota Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 serta menetapkan besarnya bonus untuk anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk jasa-jasa yang telah diberikan kepada Perseroan dalam dan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018, akan tetapi dibayarkan dalam tahun buku 2019.
  5. Penunjukan Akuntan Publik untuk memeriksa buk-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan menetapkan besarnya honorarium dan syarat-syarat lain mengenai pengangkatan Akuntan Publik tersebut.
  6. Pengukuhan kembali keputusan mengenai Program Pemberian Opsi Saham Kepada Karyawan Dan Manajemen Perseroan (Program MESOP) yang telah diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang diadakan pada tanggal 26 Maret 2015, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang diadakan pada tanggal 29 April 2016, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diadakan pada tanggal 24 Maret 2017, dan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diadakan pada tanggal 29 Maret 2018 dan menyerahkan kewenangan serta memberi kuasa kepada Dewan Komisaris untuk melakukan perbuatan apapun untuk dan dalam rangka melaksanakan Program MESOP, antara lain (tetapi tidak terbatas) dari waktu ke waktu menambah atau meningkatkan besarnya modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan sesuai dengan keputusan yang diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tersebut di atas.
  7. Pengukuhan kembali keputusan mengenai Program Pemberian Opsi Saham Kepada Karyawan Perseroan (Program ESOP) yang telah diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang diadakan pada tanggal 29 April 2016 dan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diadakan pada tanggal 24 Maret 2017, dan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diadakan pada tanggal 29 Maret 2018 dan menyerahkan kewenangan serta memberi kuasa kepada Dewan Komisaris untuk melakukan perbuatan apapun untuk dan dalam rangka melaksanakan Program ESOP, antara lain (tetapi tidak terbatas) dari waktu ke waktu menambah atau meningkatkan besarnya modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan sesuai dengan keputusan yang diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tersebut di atas.
BTPN - PT. Bank BTPN Tbk

Rp 2.620

-10 (-0,38%)